22 C
New York
Thursday, July 4, 2024

Sat Pol-PP Tertibkan PKL di Pasar Simpang Limun

Medan, MISTAR.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Medan, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Kamis (4/7/24).

Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), sekaligus menertibkan parkir berlapis di sepanjang pinggir Jalan pasar tersebut.

“Kami menertibkan barang dagangan milik PKL yang berada di atas drainase,” kata Katim Sat Pol-PP Kota Medan, Irfan di lokasi.

Lurah Sudirejo II, Firman Lubis yang turut serta dalam penertiban ini mengatakan jika sebelumnya Sat Pol-PP sudah mengimbau pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar, apalagi badan jalan.

Baca juga: Akses Jalan Pasar Gambir Tembung Akhirnya Lancar Usai Penertiban PKL

“Sudah beberapa kali kita imbau ke masyarakat. Tapi masyarakat masih juga berjualan di atas drainase atau badan jalan,” tuturnya.

Penertiban dilakukan untuk menciptakan Kota Medan yang bersih dan rapi.

Leli (51), salah seorang pedagang yang terkena penertiban mengaku kurang setuju dengan pembongkaran ini.

Penertiban PKL di Simpang Limun Medan
Penertiban PKL di Simpang Limun Medan. (f: berry/mistar)

“Saya sangat tidak setuju dengan pembongkaran ini karena belum ada pemberitahuan kepada kami,” ungkapnya.

“Mengenai imbauan agar tidak berjualan di atas drainase sudah diberitahu,” sambungnya. (berry/hm20)

Related Articles

Latest Articles