18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Sat Narkoba Padangsidimpuan Tangkap Residivis Pengguna Sabu

Padangsidimpuan, MISTAR,ID

Berkat laporan masyarakat, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pria inisial HSHB (42), di Jalan Patrice Lumumba, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, pada Senin (13/ 11/23) malam.

Usai melakukan penyelidikan ke tempat yang ditunjukkan masyarakat, petugas melihat gerak gerik seorang pria mencurigakan mengaku bernama HSHB, diketahui juga merupakan seorang residivis kasus narkotika.

Selanjutnya langsung melakukan pemeriksaan terhadap HSHB, dimana petugas menemukan 1 bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu terletak di tanah tidak jauh dari tersangka yang diduga dibuang.

Baca juga:Polres Binjai Ringkus Terduga Bandar Sabu dari Warung di Jalan Soekarno-Hatta

Bertujuan mengetahui asal barang tersebut, petugas mengamankan  tersangka untuk dilakukan interogasi terhadap tersangka. Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Pasca mengamankan tersangka, kita mendapat pengakuan, barang bukti sabu seberat 0,13 gram merupakan miliknya. Petugas pun melanjutkan penggeledahan dan menemukan uang tunai sebesar Rp 182.000 dan 1 unit handphone (HP) warna hitam,” ungkap Kasat Narkoba, AKP Jasama, ketika dikonfirmasi, pada Selasa (14/11/23).

Jasama melanjutkan, petugas juga mendapat keterangan HSHB, jika sabu diperoleh dari seseorang berinisial R yang berdomisili di Kota Medan.

Baca juga:Polda Sumut Amankan 257,6 Kg Sabu dalam Kurun Waktu Dua Bulan

“Mendapat keterangan itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Jasama mengakhiri. (asrul/hm16)

Related Articles

Latest Articles