Baca Juga : Dugaan Malapraktik Kaki Bayi, Polda Sumut Sudah Periksa Pelapor
Akibat kejadian tersebut, keluarga pasien bersama pihak Rumah Sakit (RS) sudah melakukan 4 pertemuan. Namun tidak menemukan itikad baik pihak RS.
“Sehingga upaya hukum pun kami lakukan dengan melaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Badan Pengawas Rumah Sakit,” tuturnya.
“Kami jelas menuntut bahwasannya RS segera dilakukan dievaluasi, diaudit dan diinvestigasi agar tidak ada korban lagi,” lanjut Roni.
Upaya pelaporan yang dilakukan keluarga pasien ke sejumlah instansi sebelumnya mendapatkan respon positif untuk dilakukan evaluasi, investigasi dan pengauditan.
“Kami berharap segera dilakukan tindakan kepada rumah sakit dengan memberhentikan sementara aktivitas hingga dilakukan audit investigasi, agar tidak ada korban lagi,” pungkas Roni. (berry/hm24)