12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Ribuan Tersangka Narkoba Diringkus Polda Sumut, Polres Siantar Sumbang 16 Pelaku

Medan MISTAR.ID

Sejak awal September 2023, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) secara besar-besaran melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi. Untuk itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi meminta kepada jajarannya untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

Dari total 1.058 pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polda Sumut dan polres jajaran, Polres Pematang Siantar menyumbang 16 orang tersangka dari sebelas perkara (LP). Dari para tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu dengan berat 15,67 gram, dan 689,43 gram narkotika jenis ganja.

Baca Juga : Ribuan Tersangka Narkoba Padati Polda Sumut

Konferensi pers kasus itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Agung, di Mapolda Sumut. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Polres Jajaran, untuk Polres Siantar sendiri, dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan dan Ipda Moses Butarbutar.

Sementara, Polres Simalungun menyumbang sebanyak 20 orang tersangka dari 14 perkara. Untuk barang bukti sendiri, polisi berhasil amankan 280,31 gram narkotika jenis sabu dan 19,06 narkotika jenis ganja. (matius/hm24)

Related Articles

Latest Articles