27.8 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Rekonstruksi Pembunuhan Rita Sinaga di Sunggal, 14 Adegan Diperagakan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas kepolisian sektor Medan Sunggal menggelar rekonstruksi kematian Rita Jelita Boru Sinaga (24) di sebuah rumah di Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, Selasa (16/7/24).

Rekonstruksi dihadiri tersangka Lie Pin Chen alias Joni (42) yang merupakan kekasih Rita, penasehat hukum kedua belah pihak, hingga keluarga korban.

Rekonstruksi dilaksanakan dengan 14 adegan yang keseluruhannya diperankan oleh tersangka.

Baca juga: Devara dan Kekasih Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan ‘Cinta Segitiga’

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman ditemui di lokasi mengatakan tidak ditemukan fakta baru kasus pembunuhan Rita dalam reka ulang tersebut.

“Ada sekitar 14 adegan, untuk fakta baru tidak ada,” jelasnya.

Usai menggelar rekonstruksi, tersangka kembali diboyong polisi ke Mapolsek Sunggal. (putra/hm25)

Related Articles

Latest Articles