21.3 C
New York
Monday, June 3, 2024

Rampas HP, Pemuda Ini Diamankan ke Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Muhammad Aldi (21) warga Jalan Bersih Gang Lorong Kecil Binjai Km 12 diboyong ke Polsek Medan Baru, setelah tertangkap petugas Brimob usai merampas telepon genggam di Jalan Iskandar Muda (depan Bank Sumut), Sabtu (24/4/21).

Saat itu, Aldi merebut paksa HP Vivo yang ada di tangan Hasanuddin Siregar (45), warga Jalan Sei Wampu Baru Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.

Kejadian berawal saat korban bersama Syahrul mengendarai beca motor (betor) usai mengantar beras sumbangan. Dalam perjalanan menuju Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Hasanuddin, telepon genggam korban ada panggilan masuk.

Baca Juga:Handphone Milik Anggota Polri Dijambret, 2 Pelaku Diamankan

“Karena sedang mengemudikan betor, korban menyerahkan HP kepada Syahrul dan menyuruh untuk mengangkatnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Senin (26/4/21).

Setelah HP dipegang Syahrul dan posisi mereka di Bank Sumut simpang Jalan Bahorok, tiba-tiba saja dua orang mengendarai Satria F memepet dan merampas HP korban.

Baca Juga:Dua Pemuda Pelaku Jambret di Jalan Ade Irma Suryani Siantar Ditangkap Warga

“Beruntung ada personil Brimob yang melintas dan langsung mengejar pelaku. Salah seorang dari mereka berikut sepeda motor berhasil diamankan, korban kemudian kita arahkan untuk membuat laporan,” ungkapnya.

Irwansyah menegaskan, Aldi kini masih diperiksa intensif di Polsek Medan Baru. Dia dipastikan merayakan lebaran di sel tahanan, karena polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian kekerasan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. “Kita proses, pelaku yang melarikan diri masih kita lidik,” pungkasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles