23.5 C
New York
Thursday, July 25, 2024

Puluhan Massa Geruduk Polda Sumut, Desak Oknum TNI Diperiksa

“Saksi yang kami ajukan tidak dimuat saat rekonstruksi,” paparnya.

Rekonstruksi dimulai sejak tanggal 24, dimana pada tanggal 23 ada terjadi pertemuan antara korban dan oknum tersebut, juga saksi yang diajukan. Namun dalam rekonstruksi hal itu tidak dimuat oleh polisi.

Arta Sigalingging juga menyoroti terkait dengan pasal yang diterapkan oleh Polisi terkait dengan pasal 187 terkait tindak pidana pembakaran yang menyebabkan orang meninggal dunia. Namun pihaknya menduga kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana.

“Begitupun perlu kami sampaikan laporan yang saat ini masih diperiksa oleh Polda Sumut dan Polres Tanah Karo adalah laporan model A, yaitu temuan Polisi. Perlu kami sampaikan juga Laporan yang kemarin dilaporkan di sini dilimpahkan ke Polres Karo. Ada apa Polda Sumut,” tambahnya.

Baca juga : Diduga Libatkan Anggota, Keluarga Wartawan Korban Pembakaran Melapor Ke Puspomad

Menanggapi aksi itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu sedang berjalan.

“Proses penyidikannya sudah berjalan, konstruksi hukumnya tentu dari penyelidik sudah tergambar,” ujar Hadi, Kamis (25/7/24).

Hadi juga meminta kepada masyarakat untuk menunggu proses selanjutnya, tahap penuntutan dan putusan pengadilan. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles