Sementara itu, Arta Sigalingging selaku kuasa hukum dari keluarga korban menyebut pihaknya telah mengirimkan sejumlah bukti baru dalam kasus tersebut.
“Perhari ini kami sudah mengirimkan bukti tambahan ke Pomdam 1 Bukit Barisan terkait keterlibatan oknum TNI yaitu koptu HB. Yang mana pada saat rekonstruksi, kemarin terkait keterlibatan oknum TNI,” ujarnya.
Menurut Arta, banyak kejanggalan-kejanggalan saat rekonstruksi dilakukan oleh Polisi. Ia menilai rekonstruksi itu merupakan satu bentuk drama adanya diputusnya keterangan saksi.