13.4 C
New York
Monday, May 20, 2024

Pria Berparas Tampan Ini Ditangkap Polisi di Serbelawan, Ternyata Ini Kasusnya

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang pria muda berparas terbilang tampan ditangkap personel kepolisian dari Polres Simalungun di Kelurahan Serbelawan, Kabupaten Simalungun.

Petugas yang menangkap pria dewasa itu adalah personel Satres Narkoba. Ternyata ia ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pria itu diamankan dari pemukiman warga di Jalan AR Sihab, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:Dua Pria di Tebing Tinggi Diciduk Polisi Kasus Sabu

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, Jumat (25/11/22) pagi membenarkan informasi penangkapan seorang pria itu.

Pria itu berinisial WW (30) warga Jalan AR Sihab, Kelurahan Serbelawan. Ia ditangkap, Senin (21/11/22) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan kata Kasat Narkoba, bermula dari laporan masyarakat yang memberitahukankan ada seorang pria dewasa diduga mengedarkan narkotika di lokasi penangkapan.

Menindaklanjuti informasi dari warga tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit 1 Iptu Dian Putra, gerak cepat ke lokasi melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi Kepling setempat, tim melakukan penggerebekan satu rumah yang dicurigai.

Penggerebekan tak sia-sia, petugas kepolisian disaksikan Kepling mengamankan WW berusia 30 tahun dari rumah itu, dan ciri-cirinya persis dengan informasi yang disampaikan masyarakat.

Baca Juga:ASN di Asahan yang Curi Kambing Ternyata Terdesak Ingin Beli Sabu

Dari WW yang digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti, 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga sabu seberat 0,15 gram, 1 tas sandang warna coklat berisi 8 bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat 21,82 gram dan 1 bungkus ganja seberat 3,45 gram, 1 unit timbangan digital, dan 1 set bong untuk alat isap sabu.

Juga diamankan 1 HP android merek Oppo warna merah, 1 kotak kaca mata hitam di dalamnya berisi 2 buah pipet plastik, 3 bal plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong.

Setelah diinterogasi, WW mengakui barang diduga sabu-sabu itu adalah miliknya, diperolehnya dari seorang laki-laki di daerah Serbalawan.

Menindaklanjuti keterangan WW, Tim Opsnal masih terus melakukan pengembangan asal usul sabu-sabu tersebut.

“Tersangka bersama barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” jelas AKP Adi.(maris/hm12)

Related Articles

Latest Articles