19.8 C
New York
Saturday, September 7, 2024

Pria Asal Aceh Selundupkan 2 Kg Sabu Melalui Bandara Internasional Kualanamu

Awalnya, pelaku tidak mengakui dan tidak mengetahui adanya barang mencurigakan seperti yang disebutkan petugas Avsec.

Sehingga dilakukan pemeriksaan manual terhadap koper (bagasi) milik pelaku dan ditemukan 8 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Security Building di area perkantoran Bandara Internasional Kualanamu (KNO).

Baca juga : Polda Sumut Cek Urine Mendadak Awak Pesawat di Bandara Kualanamu, Hasilnya?

Petugas Avsec, Polsek Bandara Kualanamu beserta Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang dan custom Bea Cukai kemudian membuka koper milik pelaku berisi 8 bungkus plastik sabu.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku diboyong ke Mapolresta Deli Serdang bersama dengan barang bukti 8 bungkus sabu, koper silver, 3 unit handphone, 3 buah ATM, 2 buah charger, sebuah dompet dengan uang tunai Rp2.885.000 dan KTP atas nama pelaku.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian Saragih saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/24) membenarkan pelaku berikut barang bukti 2 kg diduga sabu telah disita ke Mapolresta. (sembiring/hm18)

Related Articles

Latest Articles