19.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Polsek Perdagangan Tangkap Pengguna Narkotika di Ladang Ubi

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Perdagangan mengamankan seorang pemuda yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial HA (22) di sebuah bangunan kosong yang terletak di tengah perladangan ubi kayu di Huta Jati Rejo, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam.

Kasi Humas Polres Simalungun Iptu Verry Jhonson Purba saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/23) membenarkan informasi tersebut.

“Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapolsek Perdagangan terkait adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka. Merespon laporan tersebut, AKP J Panjaitan kemudian memimpin tim menuju lokasi yang disebutkan masyarakat untuk melakukan penggerebekan,” ujar Verry.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel berhasil mengamankan HA. Dari tangan tersangka ditemukan dua klip plastik ukuran sedang, yang masing-masing berisi sabu dengan berat 4,39 gram dan 0,36 gram.

Baca juga: 2 Kurir Sabu dan Ekstasi Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup oleh PT Medan

Selain itu, turut disita sekumpulan peralatan untuk mengonsumsi narkotika, termasuk sebuah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol kecap berwarna putih, sebuah kaca pirex, serta sebuah mancis.

Verry mengatakan, saat ini HA sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya.

“Polres Simalungun beserta polsek sejajaran bertekad untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan menyerukan kepada warga untuk terus melaporkan kegiatan ilegal serupa,” tandasnya. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles