26.1 C
New York
Thursday, August 29, 2024

Polsek Perdagangan Tangani Penemuan Mayat Pria 45 Tahun di Kerasaan I

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Perdagangan Polres Simalungun bergerak cepat menindaklanjuti penemuan mayat seorang pria berusia 45 tahun di Lingkungan VIII, Kampung Keling, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Korban diketahui bernama Zainal Abidin Siregar, seorang wiraswasta yang tinggal seorang diri. Jenazahnya ditemukan pada Rabu (28/8/24) sekira pukul 07.00 WIB, setelah warga mencium bau busuk yang menyengat dari dalam rumah korban.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, saat diwawancarai, pada Kamis (29/8/24), mengungkapkan bahwa penemuan mayat bermula dari kecurigaan seorang warga, Arbain Simatupang (52), yang mencium bau tidak sedap di sekitar rumah korban sekira pukul 06.00 WIB. Arbain kemudian memberitahu keluarga korban dan warga setempat.

Baca juga:Mayat Wanita Ditemukan di Sungai Wampu Hebohkan Warga

“Bersama dengan saksi lainnya, Parlindungan Batubara (54), mendatangi rumah korban dan menemukan Zainal sudah tidak bernyawa di kamar depan, dalam posisi terlentang. Tubuhnya sudah dalam keadaan membusuk, menandakan korban telah meninggal beberapa hari sebelumnya,” sebut Ibrahim.

Lanjut Kapolsek, Kepala Lingkungan (Kepling) VIII Kampung Keling, Budi Kurnia Sinaga, segera melaporkan temuan itu Bhabinkamtibmas setempat, Aipda J. Samosir. Tak lama berselang, petugas dari Polsek Perdagangan tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), didampingi tim medis dari Puskesmas Kerasaan.

Dewi Simamora, tenaga medis dari Puskesmas Kerasaan yang turut hadir di lokasi, menyatakan tubuh korban sudah membusuk dan dipenuhi belatung. Ini menunjukkan korban telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dugaan sementara mengarah pada kematian akibat kondisi kesehatan yang buruk.

Baca juga:Mayat Pria di Tanjung Mulia Medan Ditemukan di Kosnya

Berdasarkan keterangan dari keluarga dan para saksi, diketahui Zainal telah lama menderita stroke akut, yang sering kali membuatnya tidak mampu beraktivitas normal.

“Selama ini, korban tinggal seorang diri tanpa ada anggota keluarga yang secara rutin menjaganya. Puskesmas Kerasaan juga mengkonfirmasi bahwa korban adalah pasien mereka yang sudah lama menderita stroke,” ungkap Kapolsek.

Tim dari Polsek Perdagangan, dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Fritsel G Sitohang, melakukan olah TKP dan menginterogasi para saksi, serta berkoordinasi dengan Kepling VIII dan Puskesmas Kerasaan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang menyebabkan kematian korban.

Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke rumah keluarga untuk proses pemakaman. Pihak keluarga juga telah menyatakan tidak akan melakukan autopsi dan menerima dengan ikhlas kepergian Zainal. (indra/hm16)

Related Articles

Latest Articles