Deli Serdang, MISTAR.ID
Aksi pembakaran seorang warga berinisial D akibat dituduh mencuri sebuah handphone terjadi di Jalan Pipit 7, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (25/10/23) sore.
Kondisi korban saat ini mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan sedang dalam perawatan medis. Kepala Unit (Kanit) Reskrim Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian jam 1 pagi. Dilaporkan jam 6. Udah entah kemana-mana lah orangnya. Dua orang temannya, satu sudah kita periksa. Sedangkan pelakunya masih kita selidiki,” ujarnya kepada mistar.id, Kamis (26/10/23) siang.
Baca juga:Â Kasus Pencurian Meningkat di Tanah Jawa, Kapolsekta Imbau Warga Lebih Waspada
Menurut Kepala Lingkungan IX, Wawan Ramadhan, kronologi pembakaran korban bermula ketika si D awalnya sedang tidur bersama tiga rekannya. Kemudian, ada handphone di lokasi tersebut hilang dan warga menuduh D yang telah mengambil handphone tersebut.
“Awalnya si D ini tidur sama tiga orang temannya. Kemudian ada handphone hilang. Si D dituduh warga mengambil handphone tersebut,” ucap wawan.
Seketika di tuduh sebagai pencuri handphone, warga pun langsung membeli bensin dan membakar pria tersebut. (Iqbal/hm20)