27.7 C
New York
Friday, June 28, 2024

Polsek Medan Labuhan Ringkus 12 Anggota Geng Motor yang Hendak Tawuran

Belawan, MISTAR.ID

Polres Pelabuhan Belawan menjaring 12 orang anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (9/6/24) dini hari.

Kapolsek Labuhan, Kompol PS Simbolon mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemko Medan. “Operasidilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Simbolon.

Ke-12 anggota geng motor yang ditangkap yakni M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25). Mereka terbagi dalam dua kelompok, geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh diantaranya mengaku sebagai anggota geng Sarang Tawon, sementara lima lainnya adalah anggota genk motor Anak Simpang Gas Misteri. Mereka diketahui bergabung untuk menyerang genk motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal.

“Sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan,” ucapnya.

Baca Juga : Gerebek Rumah Diduga Markas Geng Motor di Medan, Begini Kata Polisi

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan satu buah double stick. Selain itu, dari hasil tes urine dua orang diantara mereka yaitu MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Saat ini ke-12 anggota geng motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” tegas Simbolon. (kamaluddin/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles