Baca Juga :Â Dua Pekan Sembunyi, Pelaku Curanmor Diringkus di Sergai
Tersangka mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada MN alias N. Bersama tersangka MF alias A, petugas pun meluncur ke kediaman MN alias N dan langsung melakukan penangkapan.
Petugas juga menemukan dan menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CBR BK 2840 OAL. “Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ebson/hm24)