13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Polsek Indrapura Ciduk Pengedar Sabu, 2 Paket Jadi Buktinya  

Batu Bara, MISTAR.ID

Upaya pemberantasan narkotika dalam rangka Operasi Antik Toba 2023 terus digalakkan di Polres Batu Bara dan Polsek jajarannya.

Begitu pula Polsek Indrapura yang berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, pada Selasa (27/6/23) sekira pukul 01.00 WIB.

Terduga inisial RS alias Ijal (19) warga Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Dirinya ditangkap di samping rumah salah satu warga di Dusun VIII Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador.

Baca juga: Polsek Indrapura Gerebek Lokasi Pengedar Sabu, 3 Orang Digulung

Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar.

Dikatakan Abdi, penangkapan berawal saat tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan memperoleh informasi keberadaan seorang remaja dicurigai sedang memiliki sabu, pada Selasa (27/6/23) sekira pukul 00.15 WIB.

Lokasi pria yang dicurigai berada di samping rumah salah satu warga di Dusun VIII Desa Laut Tador. Begitu dapat informasi, Kanit Reskrim, Iptu Jimmy R Sitorus bersama anggota langsung meluncur ke lokasi.

Baca juga: Polsek Indrapura Ringkus 2 Pria Tersangka Pencuri dan 1 Pria Penadah HP

Sekitar 1 jam kemudian tim tiba di lokasi dan melihat keberadaan terduga dengan gerak gerik mencurigakan. Petugas langsung menangkap RS dan melakukan penggeledahan.

Dari saku celananya ditemukan botol berisikan 2 paket klip transparan diduga berisi sabu. Petugas juga menemukan dan menyita 1 dompet, 1 unit handphone (HP), 1 plastik klip transparan kosong, 1 bong alat hisap sabu dan uang sebesar Rp 100.000.

Kepada petugas, RS mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Atas pengakuannya dan barang bukti yang ditemukan, petugas membawa RS ke Polsek Indrapura.

Baca juga: Polres Simalungun Amankan 3 Tersangka Pengedar Sabu dari 2 Lokasi Dalam Sehari

“Hari ini juga kasus RS yang dijerat pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara,” tutup Abdi. (ebson/hm16)

Related Articles

Latest Articles