24.6 C
New York
Tuesday, June 18, 2024

Polsek Firdaus Ringkus Pelaku Curanmor dalam Waktu Hitungan Jam 

Sergai, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Firdaus meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HE alias Babang (38), warga Dusun 4 Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

“Tersangka ditangkap hanya dalam hitungan jam, kita menerima laporan. Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah pada Minggu (9/6/24) sore,” ujar Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/6/24).

Edward menjelaskan, tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Umar Dani (47), yang sedang diparkirkan di bawah pohon cokelat komplek pekuburan Cina di Dusun I Desa Sei Rampah.

Saat itu korban sedang mengambil daun ubi yang jaraknya sekitar 150 meter dari lokasi sepeda motor diparkirkan. Setelah selesai mengambil daun ubi dan hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motornya di tempat semula. Korban berupaya mencari di sekeliling lokasi kuburan Cina, namun tidak berhasil ditemukan.

“Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” ungkapnya.

Baca Juga : Polsek Firdaus Tangkap Seorang Pria Penyalahguna Narkoba

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Reskrim Polsek Firdaus bergerak ke lapangan mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku. Tak butuh waktu lama, petugas mendapatkan informasi jika pelaku berada di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah.

Selanjutnya tim bergerak ke lokasi dimaksud, dan melihat pelaku melintas mengendarai sepeda motor milik korban. Dibantu warga sekitar, tim berhasil mengamankan pelaku.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polsek Firdaus guna proses lanjut,” tegasnya. (damanik/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles