21.7 C
New York
Sunday, August 25, 2024

Polsek Bilah Hilir Bekuk Maling Pembobol Rumah

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Polsek Bilah Hilir, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA P. Manalu, berhasil menangkap RI (22), pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun Tualang Pasar, Desa Sei Tarolat, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah laporan kehilangan sepeda motor dan tabung gas 3 kg oleh Baharuddin Nasution (67).

Kasus ini mencuat pada Kamis, 22 Agustus 2024, ketika Baharuddin melaporkan kehilangan sepeda motor dan tabung gas dari rumahnya dengan total kerugian mencapai Rp3,1 juta. Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada RI alias Riki, seorang pria yang tinggal di Dusun I, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu.

Baca juga: Pejudi Diringkus Polsek Bilah Hilir

Tim dari Polsek Bilah Hilir tidak memerlukan waktu lama untuk menangkap Riki, yang kemudian mengakui perbuatannya selama interogasi. Barang bukti berupa sepeda motor dan tabung gas berhasil ditemukan dan diamankan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau memberikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir atas keberhasilan mereka dalam menangani kasus ini dengan efisien.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi tim. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Labuhanbatu,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan mencurigakan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap warga dapat terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga ketertiban,” tambahnya. (yazis/hm25)

Related Articles

Latest Articles