21.3 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Polrestabes Medan Musnahkan 30 Kg Sabu yang Dipasok Jaringan Internasional

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reskrim (Sat Res) Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan 30 Kg narkotika jenis sabu, Selasa (22/12/20). Barang haram tersebut melibatkan jaringan Internasional yang melibatkan jalur anggota sindikat dari Aceh-Palembang-Medan.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Dolly Nainggolan, yang memimpin pemusnahan mengatakan, sabu seberat 30 Kg itu didapat dari tersangka Abdul Rahman (25) warga asal kota Palembang, Sumatera Selatan. Tersangka diamankan dari lobby Hotel Inna Darma Deli, Jalan Balaikota, Medan, pada 1 Desember 2020.

Tersangka mengakui, barang bukti narkotika tersebut didapatnya dari seorang pria yang punya nama alias Black. Pria tersebut, merupakan jaringan narkotika internasional. Kemudian tersangka dibawa untuk dilakukan pengembangan ke Jalan Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang.

Baca Juga: Ini Cara Polrestabes Medan Musnahkan 35 Kg Sabu

“Saat di lokasi, tersangka Abdul Rahman melakukan perlawanan dengan mencoba merampas senjata (pistol) petugas. Tersangka akhirnya diberikan tindakan terarah dan terukur. Tersangka meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan,” ujar Waka Polrestabes Medan, kepada wartawan saat pemusnahan barang bukti.

Amatan Mistar di Mapolrestabes Medan tempat pemusnahan, tim terlebih dahulu meneliti keaslian sabu itu, barulah dimusnahkan dengan cara direbus pakai air hingga mendidih di atas tungku.(hendra/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles