11.5 C
New York
Monday, October 14, 2024

Polrestabes Medan Incar Lokasi Penampungan Sepeda Motor Bodong

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan mengincar lokasi penampungan sepeda motor bodong dampak hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor) atau disebut 3C.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan pihaknya akan mengatensikan tindak kejahatan 3C. Bukan cuma para pelaku, Polrestabes Medan  mengincar lokasi penampungan sepeda motor hasil curian (bodong).

Hal itu diungkapkan mantan Kapolresta Jakarta Utara saat memaparkan 7 tersangka kasus 3C di halaman Polrestabes Medan, Senin (14/10/24).

Baca juga : Jual Sepeda Motor Bodong via Marketplace, Residivis dan Pelajar Dibekuk Polisi

Ditegaskan Gidion, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku 3C.

“Jadi atensi kita pada kasus 3C. Apalagi mereka melakukan berkali-kali, keluar masuk penjara, maka harus ada upaya ekstra untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Related Articles

Latest Articles