Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Polres Tebing Tinggi selidiki kasus pencurian rel kereta api yang melibatkan oknum anggota DPRD Tebing Tinggi diduga sebagai penadahnya.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Mulyono menyatakan kasus penadah rel kereta api hasil curian yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tebing Tinggi berinisial CM masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga : Pelaku Pencurian Besi Rel KA Ternyata Residivis, Barang Curian Dijual Rp3.000/Kg
Sebelumnya diketahui, inisial CM telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPRD pada 17 September 2024, sehingga menimbulkan polemik bagi masyarakat luas.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut di Mapolda Sumut. Gelar perkara ini untuk menentukan status perkara pidana tersebut dan langkah apa yang harus dilakukan, hingga tidak terjadi maladministrasi bagi Polres Tebing Tinggi,” jelasnya, Sabtu (2/11/24).
Baca juga : Begini Kronologi 2 Pria Curi Besi Rel Kereta Api di Medan
Menurutnya, kasus ini masih berlanjut dan dalam penanganan Polres Tebing Tinggi.
“Nantinya setelah mencukupi unsur-unsur, akan dilakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD tersebut,” tandasnya. (nazli/hm18)