15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polres Tapteng Gerebek 2 Lokasi Peredaran Narkoba, Pelaku Nihil

Tapteng, MISTAR.ID

Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggerebek lokasi yang sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, pada Rabu (8/11/23) sore.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres, AKBP Basa Emden Banjarnahor, didampingi Kasat Narkoba, AKP Juli Purwono, Kapolsek Pandan, AKP Zulkarnain Pohan, serta seluruh personel gabungan Polres Tapteng.

Penggerebekan dilakukan di lokasi berbeda, yakni Lorong I Hutagodang Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan dan Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri.

Baca juga:Selama 21 Hari, Jajaran Polres Tapteng Ringkus 14 Tersangka Narkoba

Lokasi pertama penggerebekan, tepatnya di sebuah pondok Lingkungan I Hutagodang, berdasarkan informasi masyarakat, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Untuk gerebek narkoba di pondok yang dimaksud tidak ditemukan pelaku dan barang bukti. Namun petugas Polri bersama masyarakat merobohkan pondok tersebut untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba selanjutnya,” kata Ps Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Tapteng, Aiptu Dariaman Saragih, pada Kamis (9/11/23).

Kemudian, di lokasi penggerebekan kedua, berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 3 buah bong, 7 buah mancis, 5 plastik klip bekas sabu, serta 10 buah pipet.

“Tidak ditemukan pelaku penyalahgunaan narkotika di lokasi kedua. Para pelaku kemungkinan sempat melarikan diri, karena mengetahui kedatangan Polri pada saat akan dilakukan penggerebekan,” beber Dariaman.

Baca juga:Nyambi Jual Sabu, Mekanik Diciduk Polres Tapteng di Sibolga

Lebih lanjut dikatakan, Kapolres menghimbau masyarakat agar tidak terlibat pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dariaman mengatakan, apabila masyarakat mengetahui peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tapteng, jangan sungkan memberitahukan kepada pihak Kepolisian sebagai bentuk dukungan dan kerja sama pemberantasan narkotika.

“Ini merupakan kegiatan rutin Satuan Reserse Narkoba dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Tapteng,” pungkas Dariaman. (syaiful/hm16)

Related Articles

Latest Articles