23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Simalungun Ringkus Bandar Sabu dari Kampung Kucingan

Simalungun, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun meringkus bandar narkotika jenis sabu, berinisial SH (41) warga Huta III Nagori Sei Mangke Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Pelaku SH diringkus di Kampung Kucingan Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Selasa (30/11/21).

Baca Juga:Dua Pria Pemilik Sabu Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di Kampungan Kucingan ada peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyidikan, tim Opsnal dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono berhasil meringkus SH.

Dari pelaku diamankan barang bukti 13 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 14,68 gram, 1 unit Hp merk Oppo, 1 unit timbangan digital dan 1 tas sandang warna coklat.

Baca Juga:Bandar Narkoba Asal Aceh Diciduk di Sergai, 609 Gram Sabu Diamankan

Ketika Diinterogasi, pelaku mengaku barang bukti sabu itu miliknya yang diperoleh dari temannya yang berinisial SF yang juga tinggal di Kampung Kucingan Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

“Pelaku SH sudah diamankam guna diproses sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles