20.2 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Polres Sergai Amankan Pelaku Judi Sidney dari Warung Tuak

Sergai, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial EES (50), terduga pelaku perjudian tebak angka jenis Sidney.

“Pelaku diamankan siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu warung tuak, tidak jauh dari kediamannya di Dusun XII Kebun Sayur Desa Seibamban, Kecamatan Sei Bamban,” ujar Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk, Kamis (27/6/24).

Edward menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima dari masyarakat terkait adanya kegiatan permainan judi jenis Sidney di lokasi.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya tim melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial EES,” terangnya.

Baca Juga : Polsek Indrapura Tangkap Jurtul Togel Online Jenis Winter

Dari lokasi penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP warna biru, 1 pulpen, 1 blok notes, dan sejumlah uang yang didapat dari pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menyetorkan hasil penjualan kepada kordinator lapangam (korlap) atas nama Marbun alias Kido yang beralamat di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

“Pelaku berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut,” tegasnya. (damanik/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles