26 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Polres Batu Bara Tangkap 2 Terduga Pemasok dan 1 Pengedar Narkotika

Saat diinterogasi, M alias S mengaku mendapatkan 100 gram sabu dan 50 butir pil ekstasi dari AC alias A (36) warga Kelurahan Tapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Tanjung Balai.

Sedangkan dari IA alias I (30) warga Kelurahan Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang Kota Medan mendapatkan 100 gram sabu. Atas pengakuan tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap AC alias A dan IA alias I.

“Tim menangkap AC alias A di Areal SPBU Desa Hessa Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Dan kemarin tim menangkap IA alias I di kediamannya di Kelurahan Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang Kota Medan,” ujar Sagala.

Baca juga : Polres Batu Bara Ungkap 8 Kasus Narkotika dalam Sepekan, 10 Tersangka Ditahan

Dari kedua terduga pemasok narkotika diatas disita masing-masing 1 unit HP. Saat ini, AC alias A dan IA alias I selaku terduga pemasok dan M alias S selaku terduga pengedar narkotika dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum dan mengusut jaringan di atasnya,” tandas AKP AH Sagala. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles