21.6 C
New York
Friday, July 26, 2024

Polres Batu Bara Ringkus Komplotan Pencurian Toko Swalayan Antar Provinsi, 3 Ditembak

Tersangka lain yang tidak ikut tertembak berinisial AK (20) warga Desa Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Sementara tersangka yang berhasil melarikan diri dan disebut sebagai otak pelaku berinisial  MT, warga Desa Rawang Pasar 6 Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

“Pada pemeriksaan terungkap ternyata perencanaan dilakukan saat kelima tersangka mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mereka juga melakukan aksi serupa di Provinsi Riau dan Jabar,” beber Sastrawan.

Baca juga:Polisi Selidiki Kasus Pencurian Motor di Rumah Wakil Ketua PWI Sumut

Disebutkan Sastrawan, para tersangka diringkus di Hotel Ch di Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Rabu (1/11/23) sekitar pukul 03.00 WIB.

Lanjutnya, setelah berhasil membongkar Alfamart Desa Pematang Panjang, para tersangka mengambil dan mendorong brankas besi. Lalu memasukkan ke bagasi mobil.

Kemudian bergegas pergi meninggalkan Alfamart. Setiba di Desa Rawang, tepatnya di daerah persawahan di dekat rumah tersangka MT, mereka membuka paksa brankas dan mengambil semua isinya berupa uang tunai dan 2 unit handphone (HP). Brankas yang telah dirusak dibuang begitu saja di pinggir jalan daerah persawahan di Desa Rawang.

Baca juga:Kasus Pencurian Kelapa Sawit dan Getah Karet Paling Menonjol di Polsek Serbelawan

Selanjutnya para tersangka menuju rumah MT, lalu menurunkan alat-alat dan barang hasil curian.

MT pun menyuruh 4 tersangka lainnya menunggu di Hotel Ch.  Di tempat tersebut, keempatnya menggunakan sabu-sabu, minum minuman keras dan berhubungan dengan wanita penghibur.

Saat asyik bersenang-senang, personel Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Sastrawan melakukan penggerebekan. Usai diberikan pengobatan medis, seluruh tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polres Batu Bara. (ebson/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles