Polres Batu Bara Musnahkan 10 Kg Sabu dan 113 Butir Ekstasi dari Tujuh Tersangka


Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian memperhatikan panci tempat pemusnahan narkotika.(f:ebson/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10.091,19 gram (10 kg) dan 113 butir pil ekstasi yang disita dari tujuh orang tersangka, Selasa (6/5/2025).
Pemusnahan narkotika dipimpin Kapolres AKBP Doly HH Nelson Nainggolan, didampingi Bupati Baharuddin Siagian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Dicky Octavia serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), AKBP Arnis Syafi'i Yanti.
Sebelum dimusnahkan dengan cara direbus dalam panci dan disiram cairan pembersih, petugas Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut) terlebih dahulu melakukan pengujian untuk memastikan barang bukti merupakan narkotika.
Narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang disita dari para tersangka dalam lima kasus, terdiri dari laki-laki inisial BDL, 43 tahun, warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, dan DIB alias DL alias DK, 36 tahun warga Dusun VII Sri Harja, Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Kemudian YS, 20 tahun warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, RUHN, 17 tahun, warga Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, dan ARH, 21 tahun, warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan
Dua tersangka lain merupakan perempuan inisial RO, 21 tahun, warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan dan SY, 18 tahun, warga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Baharuddin yang akrab disapa Bahar mengapresiasi Polres Batu Bara yang konsisten memberantas peredaran narkotika di daerah itu. Dia mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan Polres dan BNNK Batu Bara.
"Kita juga menjadikan pemberantasan narkotika sebagai atensi. Bahkan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara jajaran Pemkab Batu Bara telah kita lakukan tes urine. Alhamdulillah hasilnya negatif," kata Bahar.
Selanjutnya Kapolres menjelaskan target utama dirinya di Batu Bara adalah pemberantasan narkotika.
"Daerah Batu Bara yang memiliki alur pantai panjang berpotensi digunakan sebagai jalan masuknya narkotika. Kita terus melakukan pemantauan di jalur pantai disamping pemantauan di jalur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)," katanya.
Doly berharap dengan sinergitas antara Polri, TNI dan Pemkab Batu Bara serta BNNK, masalah narkotika dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
Ditambahkan Doly, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika, baik di Batu Bara maupun di luar wilayah Batu Bara. (ebson/hm16)