17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Polisi Didesak Tangkap Pelaku Cabul di Tebing Tinggi, Kasat Reskrim: Masih Dalam Proses

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Akun Facebok Nur Aisyah pada Minggu (20/2/22), mengunggah tulisan “Kebenaran harus terungkap. Pria yg telah melakukan pencabulan terhadap adik ipar saya..selama 7 tahun sejak SMP harus segera diproses”. Alhasil unggahan itu sempat viral.

Akun itu juga mengunggah video terduga pelaku pencabulan yang asyik bergoyang di sebuah resepsi pesta yang tidak jelas di mana lokasi pesta tersebut. Selain itu, akun tersebut juga mengunggah surat bukti laporan polisi terhadap terduga pelaku, sesuai STTPL /B/ 83/I/2021/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara, tertanggal 31 Januari 2022 atas nama terlapor berisisial SAP.

Tekait unggahan akun yang viral tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, Minggu (20/2/22) pagi sekira pukul 09.00 WIB melalui telepon selularnya mengatakan bahwa semua butuh proses. “Kan baru kemaren, kan uda diusut, kan butuh proses,” ujar Junisar.

Baca Juga:Polres Tebing Tinggi Ringkus Pelaku Cabul

DIjelaskan Kasat, sesuai laporan korban, perbuatan dilakukan sudah lama, namun baru dilaporkan ke pihaknya. “Karena uda lama dia berbuatnya itu, baru dia melaporkan kan gitu. Sekarang gini, perbuatan uda dari tahun sekian, apa bisa kita buktikan secara cepat gitu, inikan uda time lama.”

Ditegaskan Kasat, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan dan (sudah) ditindaklanjuti dan sudah diperiksa dia. Untuk menahan orang kan harus punya dua alat bukti,” tegasnya.(naz/hm15)

Related Articles

Latest Articles