20.1 C
New York
Monday, September 9, 2024

Polisi Bekuk Pencuri di Toko Ponsel Labuhanbatu

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Personel Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil membekuk pria berinisial TA alias Geleng (38), yang diduga terlibat pencurian di sebuah toko ponsel Jalan Urip Sumodiharjo Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kejadian tersebut dilaporkan korban, Eko Sabtyan Widiyansyah (28), pemilik toko ponsel. Dia menyebut pada Rabu (14/8/24) sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang tengah beristirahat di dalam tokonya, kehilangan dua unit ponsel yang diletakkan di atas meja dan kursi.

Setelah terbangun, korban mengetahui kedua ponselnya, iPhone 12 Pro Max dan Oppo A55 telah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria memasuki toko dan mengambil ponsel-ponsel tersebut.

Baca juga : Pelaku Pembobolan Toko Ponsel di Tebing Tinggi Ditangkap

Setelah menerima laporan, tim opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Hasilnya, pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap TA alias Geleng di daerah Kebun Jambu Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Related Articles

Latest Articles