22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polda Sumut Tangkap 63 Bandit Jalanan, 5 Ditembak

Medan, MISTAR.ID

Selama sembilan hari, Polda Sumatera Utara bersama 7 polres jajaran berhasil menangkap 63 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan curanmor atau bandit jalanan.

“Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dan Polres penyangga di antaranya Polres Binjai, Langkat, Deli Serdang, Belawan, Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai mengungkap kasus 3C (curat, curas dan curanmor),” sebut Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (12/1/22).

Tatan melanjutkan, Polda Sumut dan Polres sejajaran mengungkap sebanyak 50 kasus 3C mulai dari tanggal 2 hingga 9 Januari 2022.

Baca Juga:Tekab Polsek Sunggal Tembak Perampok Modus Perbaiki Wi Fi

“Mengungkap 50 kasus dan menangkap 63 tersangka,” sebutnya.

Menurut dia, dari 63 tersangka ini, 5 di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur atau ditembak.

“Terpaksa ditindak tegas karena mencoba melawan petugas,” ujarnya.

Baca Juga:Pelaku Begal Petugas Kebersihan di Medan Ditembak

Masih dikatakannya, Polrestabes Medan yang menjadi tertinggi mengungkap kasus tersebut.

“Sebanyak 32 kasus dan 38 tersangka. Diikuti Polres Belawan 7 kasus dan 11 tersangka, Polresta Deli Serdang 4 kasus dan 4 tersangka, Polres Langkat 3 kasus dan 6 tersangka, Polres Binjai 2 kasus dan 2 tersangka, Polres Sergai 1 kasus dan 1 tersangka dan Polres Tebing Tinggi 1 kasus dan 1 tersangka,” ungkapnya.

Masih dikatakan Tatan, Polda Sumut bersama Polres jajaran terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan. “Kami menjawab keraguan masyarakat, kami tidak ragu menindak tegas yang meresahkan masyarakat. Tindakan ini diberikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap dia. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles