26.2 C
New York
Friday, July 5, 2024

Polda Sumut Sita Puluhan Kilogram Sabu dari Jaringan Lokal dan Nasional

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita 38,53 Kg sabu yang dikendalikan pelaku jaringan Aceh-Medan dan Jakarta. Barang bukti narkoba itu diamankan petugas dalam kurun waktu 22 Februari hingga 9 April 2024.

“Jadi selama 48 hari ya. 38,53 Kg sabu itu kita dapat dari 26 tersangka dan pengungkapan 19 kasus,” ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Baktiar Marpaung, Kamis (25/4/24).

Selain sabu, kata Baktiar, pihaknya turut mengamankan 205,36 gram ganja dan 193 butir pil ekstasi. Adapun sejumlah jaringan yang berhasil diungkap yakni jaringan lokal, dari Asahan-Medan yang didistribusikan ke wilayah Medan. Kemudian jaringan nasional Aceh -Langkat yang akan didistribusikan ke wilayah Langkat dan Medan.

Baca Juga : Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 23 Kilogram Sabu Diamankan

Lalu ada jaringan nasional Aceh -Langkat yang akan didistribusikan ke wilayah Langkat dan Medan. Jaringan Nasional Aceh-Medan dan Palu yang akan didistribusikan ke wilayah Palu, kemudian jaringan nasional Aceh-Medan dan Jakarta yang akan didistribusikan ke wilayah Jakarta.

Sementara untuk narkotika jenis ganja dan pil Eekstasi merupakan jaringan lokal Kota Medan yang akan didistribusikan ke wilayah itu. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles