31.8 C
New York
Wednesday, July 17, 2024

Polda Kalteng Tangani Lima Kasus TPPO

Palangka Raya, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polres jajarannya menangani lima kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Ya, saat ini Polda Kalteng dan Polres jajarannya sedang menangani lima kasus TPPO dan masih dalam pemeriksaan,” kata Kombes Pol Faisal F Napitupulu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng di Palangka Raya, Sabtu (24/6/23).

Dikatakannya, dalam kasus TPPO, Polda Kalteng tetap berkomitmen untuk melacak pelaku-pelaku TPPO yang sangat meresahkan masyarakat.

Baca juga : Polda Sumut Komitmen Tekan TPPO: Masyarakat Diimbau Jangan Cepat Tergiur Gaji Tinggi

Selain itu, ada juga pelaku TPPO yang mempekerjakan anak di bawah umur untuk dapat melayani pria hidung belang.

“Tidak hanya ada orang dewasa, anak di bawah umur juga ada, tetapi didominasi anak di bawah umur,” katanya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menegaskan pihaknya akan terus mengungkap praktik tindak pidana TPPO yang dilakukan secara diam-diam selama pelaksanaannya.

Baca juga : Satgas TPPO Polda Kepri Selamatkan 65 Korban Perdagangan Orang

Untuk mengungkap kejahatan tersebut, pihak kepolisian juga berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan memberikan informasi yang memadai agar pelaku dapat ditemukan di wilayah tersebut.

“Sekecil apapun informasi yang didapat dari masyarakat, kami mulai melakukan penyelidikan. Jadi masyarakat jangan ragu untuk berbagi informasi ketika ada tindak kejahatan di masyarakat, sehingga kami bisa bertindak tegas,” ujarnya.

Faisal juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di provinsi yang luasnya dua kali Pulau Jawa itu untuk menjaga hubungan baik dengan anak-anak mereka.

Baca juga : Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Puluhan PMI Ilegal

Menurutnya, jangan biarkan anak bersosialisasi secara tidak tepat sehingga menjadi korban TPPO yang dapat merugikan dirinya sendiri.

“Peran orang tua dalam mengasuh anak, khususnya anak perempuan harus diperkuat agar tidak menjadi korban TPPO, lima kasus di antaranya ditangani Polda Kalteng dan Polres jajaran,” tandas mantan Kapolres Nias Selatan ini. (ant/hm18)

Related Articles

Latest Articles