24.3 C
New York
Monday, July 8, 2024

Pesta Ganja di Tenda Camping, 12 Orang Ditangkap Polres Samosir

Samosir, MISTAR.ID

Sebanyak 12 orang ditangkap Polres Samosir usai pesta narkoba jenis ganja di Rumah dan tenda camping Huta Siriaon Desa Sitolu Huta Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Rabu (13/9/23) sekitar pukul 01.30 Wib.

Sebanyak 11 orang pria dewasa dan satu orang wanita dewasa usai berpesta narkoba jenis ganja disergap Polres Samosir.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengatakan awal pengungkapan kasus ini setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba di lokasi tersebut.

Baca juga : Polres Samosir Amankan 7 Pengguna dan Pengedar Ganja

“Di lokasi, tim mendapati sekelompok pria yang usai pesta ganja dalam rumah dan tenda camping di Desa Sitolu Huta,” ujarnya, Kamis (14/9/23).

Dari hasil penyergapan, lanjutnya, petugas menyita beberapa barang bukti antara lain 1,52 kilogram narkotika jenis ganja, 7 unit handphone, 5 buah dompet serta 1 unit timbangan digital.

Polres Samosir menetapkan 11 pengguna narkoba dari hasil tes urine yakni 4 orang pria dewasa asal Kabupaten Taput, 1 orang perempuan dewasa asal Kabupaten Simalungun, 1 orang pria dewasa asal Kabupaten Simalungun, 2 orang pria dewasa asal Kota Medan, 2 orang pria dewasa warga Kabupaten Samosir dan 1 orang pria dewasa asal Kabupaten Humbahas.

Sedangkan 1 orang pria dewasa negatif gunakan narkoba lantaran saat penggeledahan sedang tertidur di kamar rumah tersebut.

Related Articles

Latest Articles