13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Percobaan Perampokan Sepeda Motor, Tiga Anggota Polrestabes Medan akan Dipecat

Medan, MISTAR.ID

Tiga anggota polisi yang terlibat percobaan perampokan sepeda motor dengan modus jadi pembeli di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (5/10/22) lalu, terancam dipecat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, ketiga anggota Polri yang terlibat itu bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.

“Inisialnya Bripka A, Bripka B dan Briptu H, ketiganya berdinas di Satsamapta Polrestabes Medan,” ujar Valentino, Minggu (9/10/22) malam.

Valentino menegaskan, sesuai atas atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, ketiga anggota polri ini terancam dipecat, jika saat sidang kode etik terbukti bersalah.

Baca juga:Perampok Toko Emas Memperoleh Senpi dari Aceh

“Kasus ini menjadi perhatian bagi masyarakat dan sudah menjadi atensi Kapolda Sumut. Jika nantinya ketiga anggota polri ini terbukti bersalah, tentunya pecat,” kata dia.

Mantan Dirlantas Polda Sumut itu memastikan, ketiga oknum polisi tersebut nantinya akan menjalani hukuman pidana, dikenakan pasal berlapis dan diancam hukuman penjara lima tahun.

“Selain menjalankan kode etik, ketiganya ini bahkan akan menjalani hukuman pidana dengan pasal percobaan pencurian dan pemerasan. Ketiganya sudah ditahan dalam sel khusus,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga anggota polisi aktif bersama dua rekannya melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik Beni Sembiring (36) warga Dusun IV Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/10/22) lalu.

Dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/3125/X/2022/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara itu, istri korban melaporkan percobaan perampokan yang mereka alami di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia.

Percobaan perampokan berawal saat Beni menjual sepeda motor di market place Facebook. Kemudian, dia dihubungi seseorang dengan modus hendak melihat sepeda motor yang dijual itu.

Komunikasi berlanjut ke What’s App, pelaku mengajak Beni di lokasi. Saat bertemu, pelaku menggunakan Toyota Innova BK 1165 QZ. Dua pelaku turun, tiga orang lagi menunggu dalam mobil. Dua pelaku itu kemudian melihat-lihat sepeda motor, lalu meminta STNK dan kunci.

Satu dari dua pelaku kemudian mengecek kondisi sepeda motor Beni. Pelaku lainnya berpura-pura bertanya berapa jauh jarak motor mati ketika pakai remot.

Baca juga:Pria Asal Bandar Simalungun Rampok dan Nyaris Perkosa IRT

Para pelaku kemudian mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke Polda Sumut dengan dalih bodong. Tapi, korban bersikeras tak akan memberikannya karena merasa surat-surat sepeda motor itu lengkap.

Kelimanya kemudian hendak melarikan sepeda motor korban. Beni mempertahankannya dibantu istri dan anaknya yang masih kecil. Kemudian, ia berinisiatif untuk memfoto oknum yang mencoba mengambil motor itu. Pelaku langsung kabur. STNK dan kunci motor milik Beni yang sempat dikuasai, dilempar begitu saja dari dalam mobil. (ial/hm06)

 

Teks foto
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. (f: ist/mistar)

Related Articles

Latest Articles