19.1 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Penyelundupan 8 Kilogram Sabu di Ban Sepeda Motor dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

“Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 8 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban motor tersangka. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus penyelundupan narkoba dengan modus baru yang berhasil diungkap Polres Asahan,” ujarnya.

AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan tersangka HS merupakan warga Madura yang bekerja sebagai TKI ilegal di Malaysia. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Madura dengan imbalan sebesar Rp40 juta per kilogram.

“Ini merupakan modus baru dalam penyelundupan narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Asahan. Kami akan terus mendalami jaringan penyelundupan narkoba lintas negara dan lintas provinsi ini,” terangnya.

Baca juga : Jaringan Narkoba Madura Manfaatkan Titik Lemah Perairan Asahan Datangkan Sabu dari Malaysia

Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan beratnya barang bukti yang disita.

Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba antar negara dan antar provinsi yang lebih luas.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Asahan,” ucapnya. (perdana/hm18)

Related Articles

Latest Articles