15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Penjual dan Pembeli Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Fadli (19) warga Jalan Nusa Indah Kecamatan Siantar Barat dan seorang berinisial R, yang sebut-sebut sebagai sebagai wartawan media online, warga Nagahuta Kecamatan Siantar Sitalasari, harus merasakan pengapnya udara dibalik jeruji besi.

Pasalnya, keduanya ditangkap saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu di pinggiran sungai  Jalan Singosari Gang Sumber Sari Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Saat penggerebekan, tersangka Fadli ketahuan membuang sesuatu ke pinggiran sungai. Sedangkan tersangka R mau membeli. Setelah ditangkap, petugas menyuruh Fadli untuk mengambil barang yang dibuangnya tersebut.

Setelah diambil, dan kemudian diperiksa, ternyata barang yang dibuang Fadli itu adalah 2 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan bruto 0.82 gram. Dari celana dalam Fadli, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 54 ribu.

Baca juga: Perampok Sadis di Jalan Ring Road Siantar Diserahkan Keluarga ke Polisi

Sementara R yang turut diamankan, rencananya mau membeli narkotika itu.
Saat ini kedua tersangka, yang diamankan pada Senin (3/8/20) sore itu, kini sedang menjalani pemeriksaan di kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar.

Seperti disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar didampingi Kasubbag Humas Polres, Iptu Rusdi Ahya, pada Selasa (4/8/20).

“Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan,” ujar mantan Kapolsek Padang Hilir Kota Tebing Tinggi itu ketika dikonfirmasi.(ferry/hm07)

Related Articles

Latest Articles