16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Pengedar Sabu dan Ganja Diringkus dari Toba

Toba, MISTAR.ID
Satuan Narkoba Polres Toba berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana sabu dan ganja berinisial STT (50), warga Parbagasan Desa Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Selasa (9/2/21) sekira pukul 00.30 WIB.

Personil Polres Toba menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kepemilikan Narkotika.

Hal itu disampaikan Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, melalui Kasubag Humas Polres Toba Aiptu Khairudin Sukri Yanto dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2/21). Aiptu Khairudin Sukri Yanto menjelaskan, tertangkapnya STT berdasarkan informasi dari masyarakat.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Satres Narkoba Polres Toba dipimpin KBO Iptu Libertius Siahaan beserta Bripka Ferry, Bripka Dedi, Briptu Gusti, Briptu OI Torong dan Bripda April, langsung bergerak menuju lokasi yang telah di tentukan.

Baca Juga:Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Tebing Tinggi Dalam Dua Hari

“Setibanya di lokasi, Satres Narkoba Polres Toba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan dari dalam rumah berhasil ditemukan sabu dan ganja,” sebutnya.

Ketika diinterogasi, pelaku mengaku bahwa sabu dan ganja tersebut miliknya. Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Toba guna proses hukum selanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bersih 8,99 gram, 18 paket ganja dan satu bungkusan koran ukuran besar berisi ganja dengan berat bersih 230 gram.

Baca Juga:Pengedar Sabu Diringkus Dari Pematang Bandar Simalungun

Selain itu, tim juga berhasil menemukan satu buah timbangan elektrik merk Capacity, satu kotak hitam merk Bostanten, tiga sedotan berbentuk sendok, satu unit Handpone merk Nokia, satu bungkus plastik berisi plastik klip baru, satu mancis, satu kaleng roti Khong Guan, satu tas ransel warna hitam, satu hekter, dan satu gunting ukuran kecil.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya menyampaikan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan semaksimal mungkin untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toba.

“Bersama masyarakat Toba kita pasti bisa menuntaskannya sampai ke akar-akarnya karena narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi penerus kita. Kami dari pihak kepolisian berterima kasih kepada masyarakat yang mau memberikan informasi kepada kami, agar semua peredaran narkoba di Kabupaten Toba ini dapat kita jaring baik pengedar maupun pemakainya, sehingga Toba yang kita cintai ini dapat terbebas dari barang haram narkoba apapun jenisnya,” ungkapnya.(karmel/hm10)

Related Articles

Latest Articles