21.3 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pencuri Handphone Dikerangkeng

Gebang, MISTAR.ID – Gara-gara mencuri hp, AI (30), warga Lingkungan V Simpang Kolam Dalam, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Langkat, harus meringkuk di balik terali besi. Dia diamankan Satuan Unit Reskrim Polsek Gebang setelah melakukan pencurian hp milik Putri Efendy (16), warga Lingkungan V Simpang Kolam Dalam, Jumat (17/1/20).
Saat membuat laporannya, korban menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis 26 Desember 2019 sekira pukul 07.00 WIB lalu. Saat itu pelapor baru bangun tidur dan melihat hp-nya yang dicarger di samping TV, tepatnya di ruang tamu, sudah tidak ada di tempat. Kemudian pelapor melihat jendela berkaca nako dalam keadaan berubah dari posisi semula.
Putri kemudian memberitahukannya kepada orang tuanya, Afan, yang saat itu sedang bekerja di luar kota. Pada Kamis 16 Januari 2020, pelapor mendapat informasi jika pelaku pencurian hp tersebut adalah tersangka AI.
kemudian pada hari itu juga sekira pukul 19.00 WIB, pelapor datang ke Polsek Gebang untuk membuat Laporan pengaduan. Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka AI di rumahnya di Jalan Ketaren Lingkungan IV Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang. Setelah ditanya petugas, tersangka mengakui perbuatannya.
Kapolsek Gebang AKP R.Sinaga, ketika dikonfirmasi Mistar, membenarkan penangkapan tersangka tindak pidana pencurian tersebut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti satu buah kotak handphone Xiao Redmi Note 4,1, satu unit handphone Merk Xiao Redmi Note 4,1, satu buah headseat warna putih dan sebuah carger diamankan ke Polsek Gebang untuk proses hukum.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles