23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Penarik Becak Ini Ditangkap Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.

Pria paruh baya bernama Dos Roha Audison Simatupang (54), warga Jalan Swadaya Kecamatan Medan Labuhan, harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Audison yang kesehariannya berprofesi sebagai penarik becak itu, ditangkap petugas berpakaian preman, karena kedapatan nyambi berjualan judi tebak angka jenis toto gelap (togel), Sabtu (12/6/21) sore.

Polisi yang melakukan penyamaran meringkus Audison, saat tengah mangkal di Jalan Adinegoro Medan. Darinya, polisi mengamankan satu unit HP merk Samsung berisi tebakan angka dan uang senilai Rp20 ribu.

Baca Juga:Jual Togel di Warkop Situmorang, Lelaki Beruban Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang kerap berjualan tebakan angka togel di sekitarlokasi.

“Berdasarkan ciri-ciri yang sudah dikantongi, petugas mendapati tersangka sedang duduk di atas becaknya yang saat itu sedang menunggu penumpang,” ujarnya, Senin (21/6/21).

Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan handphone pelaku yang berisi tebakan angka. Menurut pengakuannya, kata Irwansyah, nomor-nomor yang dipasang pembeli akan diteruskan kepada pria berinisial A (DPO), dimana dia mendapatkan keuntungan 10% dari setiap putaran.

Baca Juga:Jual Togel Kim di Warung Tuak, Sinaga Warga Girsip Dijebloskan Ke Sel

Tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita jerat pelaku dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, untuk yang di atasnya masih kita lakukan penyelidikan,” pungkas Irwansyah.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles