19.5 C
New York
Friday, June 28, 2024

Pembakar Rumah Warga di Sergai Dibekuk Personel Brigif 7 RR

Sergai, MISTAR.ID

Dua pelaku diduga pembakar rumah Suyanto (52) di Dusun VI Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dibekuk petugas gabungan Polsek Dolok Masihul bersama Brigif 7 Rimba Raya (RR) Galang Barat, Rabu (6/6/24) dini hari.

Keduanya inisial Sya alias Brengsek (50) dan Ad alias Ibeng (45) warga Dusun I dan II Desa Karang Tengah Kecamatan Serba Jadi Kabupaten Serdang Bedagai.

Mereka ditangkap tidak jauh dari rumahnya dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Dolok Masihul untuk  proses lebih lanjut.

Baca juga : Dua Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Sei Rampah Diamankan ke Polsek Firdaus

Sementara DS diduga sebagai otak pelaku pembakar masih dalam kejaran polisi dan personel Brigif 7 Rimba Raya Galang Barat.

Informasi diperoleh, percobaan pembakaran rumah Suyanto berawal dari praktek galian C tanah timbun di Desa Kotangan Kecamatan Galang pada Kamis (30/5/24).

DS selaku pengusaha tanah timbun melakukan pengorekan menggunakan alat berat beko dan selanjutnya diangkut menggunakan dump truk.

Related Articles

Latest Articles