Medan, MISTAR.ID
Seorang warga Jalan Lembaga Permasyarakatan Kota Medan berinisial PPH (24) nekat menjadi spesialis bongkar rumah. Akibat perbuatannya, pelaku ditangkap dan ditembak di bagian kaki karena melawan saat diamankan.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alex Piliang menyebutkan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan dua warga.
“Yang pertama hari Senin tanggal 14 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 dan hari Senin tanggal 22 April 2024. Pelapor atas nama Diki Andrea Hutabarat dan M Ramadhani,” ujar Alex, Rabu (5/6/24).
Baca Juga : Satu dari Tiga Pemalak Sopir Pick Up Diringkus Polsek Helvetia Medan
Alex menuturkan aksi pelaku sempat terekam CCTV. Tampak dalam rekaman itu pelaku sebanyak tiga kali memasuki rumah tersebut tanpa izin. Pelaku berhasil menggasak isi di dalam rumah. Pelaku juga berhasil membawa perhiasan hingga sepeda motor milik korban.
“Pelaku yang pertama berhasil mengambil laptop dan perhiasan, dan kedua mengambil sepeda motor,” jelasnya.
Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyidikan. Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan. Alhasil, polisi menembak kaki pelaku. “Jadi pada saat penangkapan terhadap pelaku yang pada saat pengembangan pelaku melarikan diri. Kemudian dilakukan tindakan tegas tegak terukur,” pungkasnya. (raja/hm24)