15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Deli Serdang Dibebaskan Polisi?

Warga Jalan Sultan Serdang Dusun V Desa Telaga Sari Pasar V Gang Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa tersebut ditangkap polisi karena diduga mencabuli mantan pacarnya, inisial RL (17) di lokasi berbeda. Terduga pelaku inisial WS pun diboyong ke Mapolresta.

Kepada petugas, terduga pelaku inisial WS mengakui perbuatannya mencabuli RL, siswi kelas III salah satu SMA swasta di Kecamatan Tanjung Morawa.

Menurut terduga pelaku WS, korban warga Kecamatan Tanjung Morawa merupakan mantan pacarnya.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku inisial WS berdasarkan pengaduan ibu korban MR (38) ke Polresta Deli Serdang,” kata Kasat Reskrim ketika itu.

Dalam pengaduannya, MR mengatakan putrinya dicabuli terduga pelaku WS di Gang Rambutan, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (5/10/23) sekira pukul 20.00 Wib.

MR mengetahui cerita itu dari Wu, adik iparnya bahwa korban hamil karena perbuatan terduga pelaku WS.

Baca Juga: Siswi SMA di Tanjung Morawa Dirudapaksa Pacar Bersama 3 Temannya Hingga Hamil  

Mendengar kabar itu, ibu korban syok. Ia pun menanyakan langsung kepada putri sulungnya tersebut. Korban pun membenarkan dirinya telah dicabuli pacarnya WS.

Ibu korban dan keluarganya kemudian meminta pertanggungjawaban kepada WS secara kekeluargaan. Namun, WS tidak berniat baik.

Sehingga ibu korban MR kemudian buat laporan dan diterima petugas SPKT Polresta Deli Serdang, Senin (9/10/23) sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B//779/X/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT dan diterima Kepala SPKT Kanit I, Ipda Pandangan Sihombing.

“Pelaku dijerat Tindak Pidana Kesusilaan terhadap anak atau perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76 D subs Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Kasat Reskrim setelah penangkapan terhadap pelaku WS. (Sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles