17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pelaku Pungli di Jembatan Tuntungan Diamankan Polsek Pancurbatu

Medan, MISTAR.ID

Polsek Pancurbatu bergerak cepat merespon video viral pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah pemuda terhadap pengendara yang hendak melintas di Jembatan Tuntungan Kabupaten Deli Serdang, Senin (13/9/21).

Satu pelaku berhasil diamankan saat melakukan kutipan terhadap sejumlah pengendara. Sementara beberapa rekannya berhasil melarikan diri melihat kedatangan petugas.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma mengatakan, pelaku yang diamankan itu berinisial FS (31) warga Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang.

“Begitu melihat video kutipan liar itu viral, kita langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan di lokasi,” ujarnya, Selasa (14/9/21).

Baca juga: Diadukan ke DPRD Atas Dugaan Pungli, ini Tanggapan Kepala Puskesmas Rami

Sesampainya di lokasi, kata Dedy, pihaknya melakukan pemantauan di jembatan tersebut. Benar saja, terlihat pelaku dengan beberapa temannya meminta sejumlah uang kepada pengendara agar diizinkan untuk melintas.

“Kita langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan FS,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa 23 lembar uang pecahan Rp 2.000, lima lembar uang pecahan Rp 1.000 dan satu uang logam Rp 500.

“Pelaku langsung kita bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca juga: Tim Saber Pungli di Batu Bara Diminta Pahami Aturan dan Hindari Pelanggaran

Sebelumnya, video yang memperlihatkan kutipan liar di Jembatan Tuntungan Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu viral di media sosial. Sejumlah pemuda memintai sejumlah uang bagi pengendara yang hendak melintas.

Jika tidak memberi, para pengendara tidak memperbolehkan melintas dan mereka menutup kembali palang. Sejumlah mahasiswa yang hendak melintas saat itu diam-diam merekam aktivitas tersebut dan meng-uploudnya di Instagram. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles