25.7 C
New York
Saturday, September 21, 2024

Pelaku Percobaan Penembakan Bos Showroom Mobil Pakai Senjata Airsoft Glock 19

Medan, MISTAR.ID

Polisi menyita pistol ilegal yang digunakan RB (39) untuk percobaan penembakan terhadap bos showroom mobil bernama Supriyadi (32) pada 31 Mei 2024.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang menyebutkan, senjata yang digunakan RB adalah pistol airsoft gun jenis Glock 19.

“Satu pucuk senjata pistol airsoft gun jenis Glock 19 nomor seri RCF888,” kata Rosa, Jumat (7/6/24).

Rosa memastikan RB tidak memiliki izin kepemilikan atas pistol tersebut. Saat ditanya terkait izin, RB berdalih tengah mengurusnya. “Kalau izinnya nggak ada dia. Iya (ilegal). Katanya dia masih pengurusan. Cuma bukti pengurusannya katanya disimpan. Itupun masih kita tanyakan lagi,” ucapnya.

Baca Juga : Pistol Pelaku Percobaan Penembakan Bos Showroom Mobil di Medan Ilegal

Rosa menerangkan kalau pistol yang dimiliki RB dibeli dari marketplace. RB menjelaskan kepada polisi jika pistol itu dibelinya sebagai koleksi semata. “Dari marketplace beli. Baru aja buat koleksi gitu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, RB melakukan aksi percobaan penampakan kepada korban pada 31 Mei 2024 di sebuah showroom mobil di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Aksi itu dilakukan RB karena merasa sakit hari dipecat oleh korban.

Namun RB gagal menjalankan aksi itu lantaran dicegah warga sekitar. Akibat dari tindakannya itu, RB dilaporkan ke Polsek Medan Barat dengan nomor LP/B/180/VI/2024 pada 1 Juni 2024. RB kemudian ditangkap dan disangkakan Pasal 335 ayat (1) dari KUHP. Akibat dari perbuatannya RB terancam hukuman penjara selama 6 tahun. (raja/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles