13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Pelaku Pelemparan Bus Hingga Tewaskan Penumpang di Batu Bara Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara mengamankan pelaku pelemparan bus yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indrapura Kabupaten Batubara, mengakibatkan satu orang penumpang tewas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan pelaku pelemparan bus hingga menelan korban jiwa. Namun dia masih enggan memaparkan dengan rinci penangkapan pelaku.

“Iya benar, pelaku sudah kita amankan. Nanti kita rilis bersama Dirkrimum Polda Sumut ,” katanya, Senin (9/5/22).

Baca juga: Penumpang Bus Sartika Korban Pelemparan OTK Meninggal Dunia

Diketahui, peristiwa pelemparan batu ini terjadi di Jalinsum Indrapura Kabupaten Batubara, tepatnya Km 100-101, tidak jauh dari flyover Jalan Tol Indrapura Kabupaten Langkat, Senin (9/5/22).

Saat itu, bus Sartika jurusan Tanjung Tiram-Medan dilempari OTK dengan batu sebesar dua kepalan tangan. Akibatnya seorang pemudik tewas setelah sempat koma selama 6 hari akibat terkena batu di kepala.

Korban bernama Ahmad Alwy, warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara yang hendak mudik ke Kota Banda Aceh. Saat kejadian, dia duduk di kursi depan, di samping sopir dan sedang tertidur saat OTK melemparkan batu ke bus yang sedang melaju. Batu itu memecahkan kaca bus bagian depan lalu menghantam kepala korban.

Dalam kondisi tak sadar akibat pendarahan di kepala, korban lalu dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Medan. Kondisinya koma hingga pada hari keenam korban mengembuskan napas terakhir. Korban berangkat dengan Bus Sartika dari Kelurahan Labuhan Ruku, Batubara. Korban bersama keluarganya hendak berlebaran di Aceh. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles