20.4 C
New York
Tuesday, June 11, 2024

Pelaku Curanmor di Jalan Gurilla Jual Barbuk Seharga 1 Juta, Plus 100 Gram Ganja

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Timur membekuk 2 lelaki bernama Riswandi (28) dan Reza Faisal Lubis (44), yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Medan.

Kapolsek Medan Timur Briston Napitupulu menuturkan, kedua pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda. Riswandi ditangkap di Jalan Sentosa Lama Kota Medan. “Sementara tersangka Reza Faisal Lubis diamankan di Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Perjuangan, saat berada berada di belakang warung kopi,” ujarnya, Sabtu (25/5/24).

Menurut pengakuannya, setelah mendapatkan motor yang dicuri, kedua pelaku menjual barang bukti (barbuk) di Jalan Pancasila kepada seorang bandar ganja bernama Diki (25). Motor hasil curian itu dijual seharga Rp1 juta, dana kedua pelaku juga mendapat 100 gram ganja.

Baca Juga : Dua Pelaku Diciduk Polsek Medan Timur saat Bawa Motor Curian

“Saat itu saudara Diki sedang berada di pondok lesehan sedang piket, jual narkotika jenis sabu dan ganja di Gang Nusa Indah, Tembung. Setelah menjumpai saudara Diki, kedua tersangka kemudian menjual sepeda motor tersebut kepada Diki dengan menerima uang Rp 1 juta dan menerima 1 ons narkotika jenis ganja yang sudah siap pakai dan digunakan,” jelasnya.

Briston mengatakan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan Kurnia Muda (56). Dirinya menuturkan pencurian terjadi di Jalan Gurilla Kota Medan pada 3 Mei 2024.
Adapun laporan yang dibuat korban tertuang dalam Nomor LP/B/244/V/2024/Polsek Medan Timur Polrestabes Medan tanggal 06 Mei 2024. (raja/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles