19.6 C
New York
Friday, September 20, 2024

Pakai Baju Dinas, AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Kode Etik di Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik hari ini Selasa (2/5/23). Mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut ini menjalani sidang karena diduga melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri Aditya Hasibuan (19).

Sebelum memulai sidang, AKBP Achiruddin Hasibuan dijemput oleh Personel Provost Polda Sumut dari gedung Direktorat Tahti Polda Sumut. Ia mengenakan baju dan topi dinas Polri serta memakai masker saat keluar dari gedung Dit Tahti.

Saat turun dari Gedung Dit Tahti, Achiruddin tampak memberikan salam kepada awak media dengan mengangkatkan tangannya. Achiruddin sendiri enggan berkomentar terkait sidang kode etiknya hari ini. Dia hanya hanya berjalan sambil memberikan salam.

Baca Juga:Soal Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Geledah Kantor PT Almira

AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik di gedung Bidpropam Polda Sumut. Hingga kini sidang tersebut masih berlangsung secara tertutup.

Sebelumnya, Polda Sumut sudah mengagendakan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan ini. “Rencananya Senin (1 Mei) mendatang Bidang Propam Polda Sumut akan menggelar sidang etik terhadap AKBP AH,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/23) malam.

Hadi mengatakan, Bid propam dan Ditreskrimum Polda Sumut masih terus bekerja dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan. Dalam kasus ini, AH melihat langsung penganiayaan itu dan melakukan pembiaran.

“Yang jelas peristiwa ini untuk segera dituntaskan baik dari kode etik maupun tindak pidana umumnya,” kata dia.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles