13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Oknum Kades di Deli Serdang Ditangkap Main Judi Bersama 9 Warganya

Deli Serdang, MISTAR.ID

Oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Mulia Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Amar Rasidi Daulay (39) ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Minggu (20/6/21).

Amar Rasidi ditangkap bersama 9 warga desanya ketika bermain judi Joker Karo di salah satu warung kopi di desa mereka. Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin Manurung mengatakan, sembilan warga yang diamankan yakni, Firman Harap (41), Sarmadan (55), Jymmy Tony Daulay (39), Ahmad Suaduon Siregar (60), dan Hasan Basri (44).

Baca Juga:Terjerat Sabu, Oknum Kades Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Kemudian, Parulian Hasibuan (45), Tuah Tarigan (58), Rudiansyah Pane (23), dan Hanafiah Siregar (51). Sawangin menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan yang diterima petugas terkait salah satu warung di Desa Tanjung Mulia Kabupaten Deli Serdang, dijadikan tempat bermain judi.

Selanjutnya, petugas menggerebek lokasi dan mengamankan 10 orang yang asik bermain judi. “Hasil pemeriksaan, dari 10 orang diamankan seorang di antaranya oknum Kades Desa Tanjung Mulia Amar Rasidi Daulay,” kata Sawangin, Selasa (22/6/21).

Baca Juga:Terkait ADD 2019, Cabjari Siborongborong Jemput Paksa Oknum Kades Siaro

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kesepuluh tersangka saat ini diamankan ke Polsek Tanjungmorawa. Terpisah, Camat Tanjung Morawa Marianto mengatakan, seorang Kades harusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang dipimpinnya.

Karena itu, dia sangat menyayangkan perilaku anak buahnya tersebut. “Seyogianya oknum Kades memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah bermain judi,” kata Marianto, seraya menambahkan pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut di kepolisian. “Kami menyerahkan kepada kepolisian untuk memproses hukum,” ujarnya.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles