19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Nyuri Sepeda Motor, Kincah Masuk Sel Polsek Datuk Bandar

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi (nopol) BK 3452 QAK warna hitam, pada Rabu (7/6/23) sekira pukul 18.30 WIB.

Tersangka berinisial MRN alias Kincah (19) warga Desa Air Joman Baru, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga mengatakan, peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi, pada Senin (5/6/23) sekira pukul 05.18 WIB di parkiran Hotel Km 7, Jalan Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Polsek Datuk Bandar Ringkus Pencuri dan Penadah Handphone

Awalnya, korban M Parhan warga Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai memarkiran sepeda motornya untuk menginap di hotel. Namun saat akan pulang dari hotel, korban lupa dimana kunci kontak sepeda motor miliknya.

“Korban pun keluar dari hotel menuju parkiran dan melihat sepeda motornya hilang dicuri, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta dan melaporkan ke Polsek Datuk Bandar,” kata Rekman, Jumat (9/6/23).

Lanjut Kapolsek, berdasarkan hasil rekaman CCTV hotel terlihat pelaku pencurian seorang laki-laki, dengan ciri-ciri rambut dicat warna pirang. Dari hasil penyelidikan, Rabu (7/6/23), diketahui keberadaan pelaku sedang berada di dalam bus dalam perjalanan dari Provinsi Riau menuju Kabupaten Asahan.

Baca juga: Belum Sempat Dijual, T Langsung Diamankan Personel Polsek Sei Tualang Raso

Mendapat informasi itu, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Eko Ady berhasil mengamankan pelaku saat turun dari bus di Desa Sipaku Area, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor korban. Ketika itu, pelaku diantar temannya mendatangi Hotel Km 7 dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa nopol. Lalu pelaku menyuruh temannya pulang ke tempat kost mereka di Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.

“Saat di parkiran, pelaku melihat kunci sepeda motor korban di bagian dash board. Mengetahui itu, pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor dan langsung membawa pergi. Pelaku mengaku, membawa kendaraan roda 2 itu ke daerah Bagan Batu, Provinsi Riau,” ujar Kapolsek.

Baca juga: Gerak-gerik Mencurigakan, Pria Ini Diamankan di Parkiran Indomaret Tebing Tinggi

Selanjutnya pada Kamis (8/6/23), petugas bergerak ke daerah Bagan Batu untuk mencari keberadaan sepeda motor itu, namun sampai saat ini belum ditemukan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka yakni, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban. Lalu, sepeda motor milik tersangka dan 1 buah flasdisk berisikan rekaman CCTV,” sebut Rekman mengakhiri. (yuna/hm16)

Related Articles

Latest Articles