19.1 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Nyabu, 2 Pria Muda Diamankan Polresta Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Petugas Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan pria berinisial MRFN (20) warga Dusun IV dan temannya WBS (22) warga Dusun II Desa Galang Suka, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang dari salah satu rumah warga di Dusun IV desa tersebut saat mengonsumsi sabu.

Informasi diperoleh, penangkapan keduanya berdasarkan informasi warga yang resah akibat maraknya sabu di Dusun IV, Desa Galang Suka.

Mendapat info itu, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan dan menemukan ada sejumlah orang sedang mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:Tim Gabungan Sita Puluhan Kilo Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dari Pantai Timur Sumatera

Kemudian petugas melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap MRFN dan WBS yang saat itu sedang menyabu.

Petugas kemudian membawa keduanya ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang bersama barang bukti.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, Minggu (21/3/21) membenarkan hal itu dan mengatakan keduanya masih dilakukan pemeriksaan.

“Ya, sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan. Keduanya diamankan Jumat (19/3/21),” jelas Ginanjar. (sembiring/hm01)

Related Articles

Latest Articles